| Issue Number : 4430

Ketentuan Terbaru Mengenai Teknis Implementasi Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana

Dalam rangka mendukung pelaksanaan bantuan timbal balik dalam kaitannya dengan masalah pidana (Mutual Legal Assistance – “MLA”), khususnya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai otoritas pusat negara (“Otoritas Pusat”), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 Tahun 2022 tentang Penanganan Bantuan Timbal Balik Terkait Masalah Pidana Dalam Lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Peraturan 12/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka mendukung pelaksanaan bantuan timbal balik dalam kaitannya dengan masalah pidana (Mutual Legal Assistance – “MLA”), khususnya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai otoritas pusat negara (“Otoritas Pusat”), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 Tahun 2022 tentang Penanganan Bantuan Timbal Balik Terkait Masalah Pidana Dalam Lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Peraturan 12/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info