| Issue Number : 4416

OJK Persiapkan Tata Cara Permohonan Persetujuan, Izin dan Pelaporan LPBBTI

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Surat Edaran  yang akan menetapkan tata cara dan mekanisme perizinan, persetujuan, dan pelaporan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (“LPBBTI”).[1]

Pada saat diundangkan, Rancangan Surat Edaran ini akan mengintegrasikan tata cara pengajuan berbagai permohonan perizinan, persetujuan, dan pelaporan yang dibutuhkan oleh penyelenggara LPBBTI. Ketentuan yang terdapat dalam Rancangan Surat Edaran akan mengatur:

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Surat Edaran  yang akan menetapkan tata cara dan mekanisme perizinan, persetujuan, dan pelaporan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (“LPBBTI”).[1]

Pada saat diundangkan, Rancangan Surat Edaran ini akan mengintegrasikan tata cara pengajuan berbagai permohonan perizinan, persetujuan, dan pelaporan yang dibutuhkan oleh penyelenggara LPBBTI. Ketentuan yang terdapat dalam Rancangan Surat Edaran akan mengatur:

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent