| Issue Number : 4414

Petunjuk Teknis Pembetulan atau Pembatalan Surat Keterangan Pengungkapan Harta Bersih Diperkenalkan

Melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU 7/2021”) dan Peraturan Menteri Keuangan (“Menteri”)  Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (“Permenkeu 196/2021”),[1] wajib pajak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela dengan menetapkan pajak penghasilan (“PPh”) final yang harus dibayar dan menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta (“SPPH”).  Atas pengajuan SPPH   tersebut, akan diterbitkan surat keterangan pengungkapan harta bersih (“SKPHB”) akan diterbitkan.[2] Namun, jika  harta yang diungkapkan dimaksud tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya, maka  SKPHB yang  sebelumnya telah diterbitkan dapat dibetulkan atau dibatalkan.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU 7/2021”) dan Peraturan Menteri Keuangan (“Menteri”)  Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (“Permenkeu 196/2021”),[1] wajib pajak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela dengan menetapkan pajak penghasilan (“PPh”) final yang harus dibayar dan menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta (“SPPH”).  Atas pengajuan SPPH   tersebut, akan diterbitkan surat keterangan pengungkapan harta bersih (“SKPHB”) akan diterbitkan.[2] Namun, jika  harta yang diungkapkan dimaksud tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya, maka  SKPHB yang  sebelumnya telah diterbitkan dapat dibetulkan atau dibatalkan.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info