| Issue Number : 4401

Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Lain Diatur untuk Mencegah Penyebaran Lebih Lanjut dari Penyakit Mulut dan Kuku

Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (“PMK”) melalui hewan dan produk hewan di Indonesia, Kepala Badan Karantina Pertanian (“BKP”) menerbitkan Surat Edaran No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (“Surat Edaran 12950/2022”), yang menjelaskan: [1]

  1. Tindakan karantina terhadap hewan dan produk hewan yang dikirim dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto ke Jawa Timur atau yang transit di Jawa Timur, serta hewan dan produk hewan yang dikirim dari daerah lain yang terindikasi menderita PMK;
  2. Tindakan biosekuriti untuk pencegahan PMK; dan
  3. Tindakan manajemen risiko; monitoring dan deteksi dini PMK; komunikasi, informasi, dan edukasi; serta koordinasi dengan instansi terkait.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (“PMK”) melalui hewan dan produk hewan di Indonesia, Kepala Badan Karantina Pertanian (“BKP”) menerbitkan Surat Edaran No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (“Surat Edaran 12950/2022”), yang menjelaskan: [1]

  1. Tindakan karantina terhadap hewan dan produk hewan yang dikirim dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto ke Jawa Timur atau yang transit di Jawa Timur, serta hewan dan produk hewan yang dikirim dari daerah lain yang terindikasi menderita PMK;
  2. Tindakan biosekuriti untuk pencegahan PMK; dan
  3. Tindakan manajemen risiko; monitoring dan deteksi dini PMK; komunikasi, informasi, dan edukasi; serta koordinasi dengan instansi terkait.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info