| Issue Number : 4386

Pemerintah Menyesuaikan Peraturan tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik untuk Memberikan Lebih Banyak Transparansi dan Keadilan

Pada tanggal 20 Januari 2022, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) mengumumkan rencananya untuk merevisi Peraturan Menteri No. 20 of 2021 (“Peraturan 20/2021”), yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 56 of 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (“Peraturan 56/2021”).[1] Menteri kini akhirnya menerbitkan Peraturan No. 9 of 2022 (“Peraturan 9/2022”) sebagai peraturan pelaksanaan baru untuk Peraturan 56/2021 yang mencabut dan menggantikan kerangka sebelumnya yakni Peraturan 20/2021.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tanggal 20 Januari 2022, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) mengumumkan rencananya untuk merevisi Peraturan Menteri No. 20 of 2021 (“Peraturan 20/2021”), yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 56 of 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (“Peraturan 56/2021”).[1] Menteri kini akhirnya menerbitkan Peraturan No. 9 of 2022 (“Peraturan 9/2022”) sebagai peraturan pelaksanaan baru untuk Peraturan 56/2021 yang mencabut dan menggantikan kerangka sebelumnya yakni Peraturan 20/2021.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info