| Issue Number : 768

Pemberian Hak Atas Tanah: Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pendahuluan

Dengan total wilayah perairan yang mencapai 6,4 juta km2, yang juga mencakup lebih dari 16.761 pulau besar dan kecil,[1] Indonesia memiliki potensi yang melimpah dalam hal sumber daya kelautan dan pesisir, yang meliputi tidak hanya sumber daya hayati seperti ikan dan bentuk kehidupan laut lainnya tetapi juga sumber daya non-hayati yang belum sepenuhnya dieksplorasi.[2] Dalam hal berbagai sumber daya yang dapat ditemukan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia (secara bersama disebut sebagai “Wilayah Pesisir”) secara khusus, pemanfaatan sumber daya tersebut adalah yang paling penting bagi penduduk setempat, Masyarakat Hukum Adat (“MHA”) dan masyarakat tradisional (secara bersama disebut sebagai “Penduduk Pesisir”), yang sebagian besar bergantung pada perikanan dan sumber daya lain yang tersedia di Wilayah Pesisir untuk mendukung kehidupan sehari-hari mereka.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Dengan total wilayah perairan yang mencapai 6,4 juta km2, yang juga mencakup lebih dari 16.761 pulau besar dan kecil,[1] Indonesia memiliki potensi yang melimpah dalam hal sumber daya kelautan dan pesisir, yang meliputi tidak hanya sumber daya hayati seperti ikan dan bentuk kehidupan laut lainnya tetapi juga sumber daya non-hayati yang belum sepenuhnya dieksplorasi.[2] Dalam hal berbagai sumber daya yang dapat ditemukan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia (secara bersama disebut sebagai “Wilayah Pesisir”) secara khusus, pemanfaatan sumber daya tersebut adalah yang paling penting bagi penduduk setempat, Masyarakat Hukum Adat (“MHA”) dan masyarakat tradisional (secara bersama disebut sebagai “Penduduk Pesisir”), yang sebagian besar bergantung pada perikanan dan sumber daya lain yang tersedia di Wilayah Pesisir untuk mendukung kehidupan sehari-hari mereka.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info