| Issue Number : 4376

Peraturan Manfaat JHT Terbaru: Batas Usia Pensiun Diperluas dan Prosedur Pembayaran Diperjelas

Awal tahun ini, Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Program Jaminan Hari Tua (“Peraturan  2/2022”).[1]  Pada intinya, Peraturan 2/2022 diterbitkan dalam rangka merevisi berbagai prosedur dan persyaratan yang berlaku terkait dengan pembayaran manfaat Program Jaminan Hari Tua (“JHT”), sebagaimana sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2015 (“Peraturan 19/2015”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Awal tahun ini, Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Program Jaminan Hari Tua (“Peraturan  2/2022”).[1]  Pada intinya, Peraturan 2/2022 diterbitkan dalam rangka merevisi berbagai prosedur dan persyaratan yang berlaku terkait dengan pembayaran manfaat Program Jaminan Hari Tua (“JHT”), sebagaimana sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2015 (“Peraturan 19/2015”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info