Dalam upaya menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang memadai, semua usaha dan/atau kegiatan (secara bersama-sama disebut “Kegiatan”) yang menghasilkan air limbah wajib melakukan pengelolaan sebelum dilepas ke media lingkungan. Sejalan dengan persyaratan tersebut, metode lahan basah buatan dapat digunakan untuk mengurangi pencemar dan mencegah pencemaran air.[1]
Lahan basah buatan adalah ekosistem yang didesain khusus untuk memurnikan air tercemar dengan mengoptimalkan proses fisika dan biokimia yang melibatkan tanaman, mikroba, dan tanah yang tergenang air.[2] Adanya lahan basah buatan tersebut sendiri dapat berdampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk meningkatkan populasi flora dan fauna tertentu.[3]
......