| Issue Number : 4354

Kerangka Hukum untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Diperbaharui

Sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai (“Kendaraan Listrik”) di seluruh Indonesia, Menteri Perindustrian (“Menperin”) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan No. 27 tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (“Permenperin 27/2020”).[1] Namun, karena ketentuan yang diatur dalam Permenperin 27/2020 perlu diperbarui, Menperin menerbitkan Peraturan No. 6 tahun 2022 (“Permenperin 6/2022”), yang mencabut dan menggantikan Permenperin 27/2020, serta memperbarui ketentuan-ketentuan di bidang:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai (“Kendaraan Listrik”) di seluruh Indonesia, Menteri Perindustrian (“Menperin”) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan No. 27 tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (“Permenperin 27/2020”).[1] Namun, karena ketentuan yang diatur dalam Permenperin 27/2020 perlu diperbarui, Menperin menerbitkan Peraturan No. 6 tahun 2022 (“Permenperin 6/2022”), yang mencabut dan menggantikan Permenperin 27/2020, serta memperbarui ketentuan-ketentuan di bidang:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info