| Issue Number : 4351

Krisis Minyak Goreng: Menteri Industri Wajibkan Pelaku Usaha untuk Berpartisipasi Dalam Penyediaan Minyak Goreng Curah

Sehubungan dengan minyak goreng yang masih menjadi komoditas langka di beberapa wilayah Indonesia, pemerintah melalui Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (“HET”) untuk minyak goreng curah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 tahun 2022 (“Permendag 11/2022”).[1] Berdasarkan Permendag 11/2022, HET untuk minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp. 14.000,00/liter atau Rp. 15.000.00/kg.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sehubungan dengan minyak goreng yang masih menjadi komoditas langka di beberapa wilayah Indonesia, pemerintah melalui Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (“HET”) untuk minyak goreng curah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 tahun 2022 (“Permendag 11/2022”).[1] Berdasarkan Permendag 11/2022, HET untuk minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp. 14.000,00/liter atau Rp. 15.000.00/kg.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info