| Issue Number : 4333

Pemerintah Gabungkan Kerangka Hukum Mengenai Standar Isi untuk Tingkat PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Dalam upaya melaksanakan ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (“Menteri”) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (“Peraturan 7/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya melaksanakan ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (“Menteri”) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (“Peraturan 7/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info