| Issue Number : 4329

Aspek Keamanan Kegiatan Pemanfaatan Panas Bumi Tidak Langsung Diperbarui

Dalam upaya untuk mempromosikan dan memperluas rezim keamanan yang tepat untuk kegiatan pemanfaatan panas bumi tidak langsung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) mengeluarkan Peraturan No. 33 tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kaidah Teknis Pemanfaatan Panas Bumi Tidak Langsung (“Peraturan 33/2021”). Peraturan baru ini mencabut dan menggantikan kerangka hukum yang sudah ketinggalan zaman tentang keselamatan kerja panas bumi (bersama-sama disebut sebagai “Peraturan Sebelumnya”):[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya untuk mempromosikan dan memperluas rezim keamanan yang tepat untuk kegiatan pemanfaatan panas bumi tidak langsung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) mengeluarkan Peraturan No. 33 tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kaidah Teknis Pemanfaatan Panas Bumi Tidak Langsung (“Peraturan 33/2021”). Peraturan baru ini mencabut dan menggantikan kerangka hukum yang sudah ketinggalan zaman tentang keselamatan kerja panas bumi (bersama-sama disebut sebagai “Peraturan Sebelumnya”):[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent