| Issue Number : 4318

Tata Cara Penerbitan dan Pendaftaran IUP untuk Kondisi Tertentu Diatur

Dalam rangka memberikan kepastian hukum yang lebih besar bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (“IUP”), khususnya pemegang IUP yang ingin melanjutkan prosedur perizinan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan yang diterbitkan oleh instansi terkait, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) menerbitkan Keputusan No.15.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan (“Kepmen ESDM 15/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka memberikan kepastian hukum yang lebih besar bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (“IUP”), khususnya pemegang IUP yang ingin melanjutkan prosedur perizinan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan yang diterbitkan oleh instansi terkait, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) menerbitkan Keputusan No.15.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan (“Kepmen ESDM 15/2022”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info