| Issue Number : 4314

OJK Akan Perjelas Persentase Portfolio dan Cakupan Investee Penyertaan Modal oleh Bank Umum

Sembari berupaya untuk memberikan fleksibilitas yang lebih baik bagi bank umum dalam melaksanakan kegiatan penyertaan modalnya di tengah kemajuan kegiatan perbankan serta ekosistem sektor keuangan dan teknologi informasi, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) juga bermaksud untuk memastikan pelaksanaan yang berkelanjutan dan lebih baik dari prinsip kehati-hatian dalam kegiatan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan OJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal Oleh Bank Umum (“RPOJK”),[1] yang ketika diundangkan dan dinyatakan berlaku, akan mencabut dan menggantikan Peraturan OJK No. 36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal (“POJK 36/2017”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sembari berupaya untuk memberikan fleksibilitas yang lebih baik bagi bank umum dalam melaksanakan kegiatan penyertaan modalnya di tengah kemajuan kegiatan perbankan serta ekosistem sektor keuangan dan teknologi informasi, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) juga bermaksud untuk memastikan pelaksanaan yang berkelanjutan dan lebih baik dari prinsip kehati-hatian dalam kegiatan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan OJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal Oleh Bank Umum (“RPOJK”),[1] yang ketika diundangkan dan dinyatakan berlaku, akan mencabut dan menggantikan Peraturan OJK No. 36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal (“POJK 36/2017”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info