| Issue Number : 4297

Pemerintah Memperkenalkan Prosedur Sertifikasi Berbasis Resiko Terbaru Untuk Bisnis Pariwisata

Untuk menerapkan sistem perizinan baru berbasis risiko dengan sertifikasi usaha pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (“Menteri”) akhirnya menerbitkan Peraturan No. 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata (“Peraturan 18 /2021”), yang mencabut dan menggantikan kerangka Peraturan Menteri No. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata (“Peraturan 6/2020”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menerapkan sistem perizinan baru berbasis risiko dengan sertifikasi usaha pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (“Menteri”) akhirnya menerbitkan Peraturan No. 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata (“Peraturan 18 /2021”), yang mencabut dan menggantikan kerangka Peraturan Menteri No. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata (“Peraturan 6/2020”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info