| Issue Number : 4290

OJK Memperkenalkan Pedoman Tindakan Pembinaan Sebagai Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal

Untuk mendorong iklim yang sehat dan akuntabel di sektor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal merupakan pihak yang profesional, akuntabel dan berintegritas. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, OJK menerbitkan Peraturan No. 23/POJK.04/2021 (“Peraturan 23/2021”) tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mendorong iklim yang sehat dan akuntabel di sektor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal merupakan pihak yang profesional, akuntabel dan berintegritas. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, OJK menerbitkan Peraturan No. 23/POJK.04/2021 (“Peraturan 23/2021”) tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info