Pendahuluan
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus hak atas tanah yang melibatkan pejabat dan tokoh masyarakat muncul di seluruh Indonesia. Misalnya, kasus pemalsuan sertifikat tanah milik ibu dari Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri.[1]
Dalam kasus ini, kepolisian Indonesia akhirnya menangkap 15 anggota sindikat “mafia tanah” yang memiliki peran berbeda, termasuk pemilik tanah, staf pejabat pembuat akta tanah (“PPAT”) dan pihak lain yang mengalihkan hak-hak yang berkaitan dengan sertifikat tanah tersebut dari pemilik hak atas tanah yang sah secara melawan hukum.[2]
......