| Issue Number : 4263

Larangan Pengambilan Cuti Selama Periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19

Sebagai bagian dari persiapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru periode 2021-2022, Menteri Dalam Negeri (“Menteri”) mengeluarkan Instruksi No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (“COVID-19”) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (“Instruksi 62/2021”). Instruksi ini akan diberlakukan pada Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (“Nataru”) periode 2021-2022, yaitu pada tanggal 24 November 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai bagian dari persiapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru periode 2021-2022, Menteri Dalam Negeri (“Menteri”) mengeluarkan Instruksi No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (“COVID-19”) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (“Instruksi 62/2021”). Instruksi ini akan diberlakukan pada Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (“Nataru”) periode 2021-2022, yaitu pada tanggal 24 November 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info