Untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri, Menteri Perindustrian (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri (“Permin 25/2021”). Permin 25/2021 akan menjadi pedoman baru untuk pengawasan dan pengendalian sektor industri Indonesia dan membahas hal-hal berikut:
- Ketentuan umum pengawasan dan pengendalian di bidang industri;
- Perencanaan pengawasan dan pengendalian;
- Tata cara pengawasan bidang industri;
- Tata cara pengendalian bidang industri;
- Keterlibatan Kementerian Perindustrian; dan
- Tindak lanjut pengawasan dan pengendalian.
......