| Issue Number : 4217

Pemerintah Memperbaharui Tata Cara Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19

Menteri Kesehatan (“Menteri”) telah menerbitkan Keputusan No.HK.01.07/MENKES/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (“Kepmenkes 5673/2021”), yang memperkenalkan seperangkat pedoman teknis terbaru untuk klaim penggantian biaya pelayanan pasien COVID-19 yang dikeluarkan oleh rumah sakit.[1] Melalui penetapan Kepmenkes 5673/2021, kerangka Keputusan Menteri No. HK.01.07/MENKES/4718/2021 (“Keputusan 4718/2021”), yang sebelumnya mengatur prosedur klaim penggantian biaya pelayanan pasien COVID-19, kini telah dicabut dan digantikan.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Kesehatan (“Menteri”) telah menerbitkan Keputusan No.HK.01.07/MENKES/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (“Kepmenkes 5673/2021”), yang memperkenalkan seperangkat pedoman teknis terbaru untuk klaim penggantian biaya pelayanan pasien COVID-19 yang dikeluarkan oleh rumah sakit.[1] Melalui penetapan Kepmenkes 5673/2021, kerangka Keputusan Menteri No. HK.01.07/MENKES/4718/2021 (“Keputusan 4718/2021”), yang sebelumnya mengatur prosedur klaim penggantian biaya pelayanan pasien COVID-19, kini telah dicabut dan digantikan.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info