| Issue Number : 4201

Ketentuan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Diperbarui

Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (“Peraturan 31/2021”),[1] Menteri Perhubungan (“Menteri”) kini menerbitkan Peraturan No. PM 52 tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (“Peraturan 52/2021”) yang menguraikan lebih lanjut dan memperbarui persyaratan dan tata cara yang berlaku terkait pembangunan dan pengoperasian terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (“Peraturan 31/2021”),[1] Menteri Perhubungan (“Menteri”) kini menerbitkan Peraturan No. PM 52 tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (“Peraturan 52/2021”) yang menguraikan lebih lanjut dan memperbarui persyaratan dan tata cara yang berlaku terkait pembangunan dan pengoperasian terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info