| Issue Number : 4198

Pemerintah Memperkenalkan Peraturan Baru Mengenai Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai

Seperti yang awalnya diamanatkan dalam kerangka Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai,[1] Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai (“PP 86/2021”), yang akan menjadi acuan baru bagi penyelenggaraan bea meterai. Pengenalan PP 86/2021 mencabut dan menggantikan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1986 (“Peraturan 28/1986”), dengan judul dan pokok bahasan yang sama.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Seperti yang awalnya diamanatkan dalam kerangka Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai,[1] Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai (“PP 86/2021”), yang akan menjadi acuan baru bagi penyelenggaraan bea meterai. Pengenalan PP 86/2021 mencabut dan menggantikan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1986 (“Peraturan 28/1986”), dengan judul dan pokok bahasan yang sama.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info