| Issue Number : 4195

OJK Perkenalkan Ketentuan Baru Mengenai Penyelenggaraan Produk Bank Umum

Dalam upaya untuk mendorong transformasi layanan perbankan Indonesia dan pada akhirnya meningkatkan daya saing sektor perbankan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum (“POJK 13/2021”), yang memperkenalkan seperangkat pedoman baru yang secara khusus mengatur penyelenggaraan berbagai produk yang ditawarkan oleh bank umum (“Bank”) kepada nasabah mereka.[1] Pedoman yang baru ini mengatur hal-hal khusus berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk mendorong transformasi layanan perbankan Indonesia dan pada akhirnya meningkatkan daya saing sektor perbankan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum (“POJK 13/2021”), yang memperkenalkan seperangkat pedoman baru yang secara khusus mengatur penyelenggaraan berbagai produk yang ditawarkan oleh bank umum (“Bank”) kepada nasabah mereka.[1] Pedoman yang baru ini mengatur hal-hal khusus berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info