| Issue Number : 4184

Pemerintah Menetapkan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“Peraturan 5/2021”),[1] Menteri Pertanian telah menerbitkan Peraturan No. 15 tahun 2021 (“Peraturan 15/2021”) yang menetapkan standar penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikenal dengan sistem Online Single Submission (“OSS”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“Peraturan 5/2021”),[1] Menteri Pertanian telah menerbitkan Peraturan No. 15 tahun 2021 (“Peraturan 15/2021”) yang menetapkan standar penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikenal dengan sistem Online Single Submission (“OSS”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info