| Issue Number : 4183

Kerangka untuk Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri Diperbarui

Dalam upaya untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan minyak bumi untuk memenuhi persyaratan dalam negeri dari sumber selain yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pasar dalam negeri, serta untuk meningkatkan kepastian hukum terkait dengan pemanfaatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 18 tahun 2021 (“Peraturan 18/2021”), yang memperbarui ketentuan tentang kewajiban untuk memprioritaskan pemanfaatan minyak bumi dan kondensat (“Minyak Bumi”) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan minyak bumi untuk memenuhi persyaratan dalam negeri dari sumber selain yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pasar dalam negeri, serta untuk meningkatkan kepastian hukum terkait dengan pemanfaatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 18 tahun 2021 (“Peraturan 18/2021”), yang memperbarui ketentuan tentang kewajiban untuk memprioritaskan pemanfaatan minyak bumi dan kondensat (“Minyak Bumi”) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info