| Issue Number : 4173

BI Perkenalkan Pengaturan Terbaru Mengenai Penyediaan Jasa Sistem Pembayaran

Dalam upaya mengakomodasi perkembangan terbaru model bisnis dan inovasi terkait sistem pembayaran,[1] Bank Indonesia (“BI”) menerbitkan Peraturan No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (“PBI 6/2021”).

Dengan diterbitkannya PBI 6/2021, sejumlah kerangka hukum dan beberapa ketentuan yang ada didalamnya dicabut dan digantikan. Kerangka hukum dan ketentuan ini terdiri dari:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya mengakomodasi perkembangan terbaru model bisnis dan inovasi terkait sistem pembayaran,[1] Bank Indonesia (“BI”) menerbitkan Peraturan No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (“PBI 6/2021”).

Dengan diterbitkannya PBI 6/2021, sejumlah kerangka hukum dan beberapa ketentuan yang ada didalamnya dicabut dan digantikan. Kerangka hukum dan ketentuan ini terdiri dari:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info