| Issue Number : 4171

UU Otonomi Khusus Bagi Papua Diubah Lebih Lanjut

Pada 15 Juli 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (“UU 21/2001”)[1], yang kemudian diundangkan sebagai Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 (“Perubahan Kedua”). Dengan tujuan umum untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus di Papua, Perubahan Kedua merevisi ketentuan di bidang berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada 15 Juli 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (“UU 21/2001”)[1], yang kemudian diundangkan sebagai Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 (“Perubahan Kedua”). Dengan tujuan umum untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus di Papua, Perubahan Kedua merevisi ketentuan di bidang berikut:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info