| Issue Number : 4169

KPPU Mengeluarkan Pedoman Mengenai Pengenaan Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Dalam upaya menumbuhkan lingkungan yang kondusif dan persaingan yang sehat di dunia usaha Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) telah menerbitkan Peraturan No. 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“PerKPPU 2/2021”), yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih besar mengenai pengenaan denda administratif, sebagaimana semula diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“Peraturan 44/2021”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya menumbuhkan lingkungan yang kondusif dan persaingan yang sehat di dunia usaha Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) telah menerbitkan Peraturan No. 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“PerKPPU 2/2021”), yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih besar mengenai pengenaan denda administratif, sebagaimana semula diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“Peraturan 44/2021”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info