| Issue Number : 4163

Penentuan Tarif Pajak PPnBM Baru untuk Penjualan Kendaraan Listrik

Dalam upaya mempercepat pengembangan kendaraan listrik bertenaga baterai dan ekosistem terkait di Indonesia, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“Peraturan 73/2019”)[1] melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2021 (“Perubahan”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya mempercepat pengembangan kendaraan listrik bertenaga baterai dan ekosistem terkait di Indonesia, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“Peraturan 73/2019”)[1] melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2021 (“Perubahan”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info