| Issue Number : 4160

Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium Diatur

Untuk mencegah pencemaran udara dari usaha dan/atau kegiatan daur ulang baterai lithium dan sesuai dengan mandat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,[1] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium (“Peraturan 12/2021”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mencegah pencemaran udara dari usaha dan/atau kegiatan daur ulang baterai lithium dan sesuai dengan mandat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,[1] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 12 tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium (“Peraturan 12/2021”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info