| Issue Number : 4158

Kerangka Hukum Penyelenggaraan Penataan Ruang Diperbarui dan Disinergikan

Untuk mensinergikan pelaksanaan berbagai revisi yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi undang-undang tentang penataan ruang, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta kelautan,[1] pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (“Peraturan 21/2021”). Kerangka peraturan yang diperbarui ini telah mencabut dan mengganti peraturan dan ketentuan yang sudah lampau, yang sebelumnya mengatur bidang serupa:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mensinergikan pelaksanaan berbagai revisi yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi undang-undang tentang penataan ruang, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta kelautan,[1] pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (“Peraturan 21/2021”). Kerangka peraturan yang diperbarui ini telah mencabut dan mengganti peraturan dan ketentuan yang sudah lampau, yang sebelumnya mengatur bidang serupa:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info