| Issue Number : 4154

Pemerintah Menetapkan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Dalam rangka melaksanakan sejumlah ketentuan khusus yang semula diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor No. 5 tahun 2021  tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,[1] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (“Peraturan 5/2021”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka melaksanakan sejumlah ketentuan khusus yang semula diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor No. 5 tahun 2021  tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,[1] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (“Peraturan 5/2021”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info