| Issue Number : 4149

Pemerintah Akhirnya Memperkenalkan Standar Kegiatan Usaha Baru untuk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Seperti yang semula diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“Peraturan 5/2021”),[1] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) akhirnya menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Peraturan 3/2021”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Seperti yang semula diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“Peraturan 5/2021”),[1] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) akhirnya menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Peraturan 3/2021”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info