| Issue Number : 4144

Pemerintah Atur Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional untuk Kegiatan Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Untuk melaksanakan amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah  No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“Peraturan 22/2021”),[1] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 Tahun 2021 (“Peraturan 5/2021”), yang menguraikan berbagai persyaratan dan prosedur untuk penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional (“SLO”) untuk kegiatan berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk melaksanakan amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah  No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“Peraturan 22/2021”),[1] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 5 Tahun 2021 (“Peraturan 5/2021”), yang menguraikan berbagai persyaratan dan prosedur untuk penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional (“SLO”) untuk kegiatan berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info