| Issue Number : 4143

Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Diperbaharui

Sebagai pelaksanaan dari berbagai ketentuan yang semula diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, yang merupakan amandemen Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (“Peraturan 14/2021”),[1] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) Indonesia kini telah menerbitkan serangkaian ketentuan terbaru yang berisi seperangkat Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (“SMKK”) melalui penerbitan Peraturan No. 10 Tahun 2021 (“PermenPUPR 10/2021”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai pelaksanaan dari berbagai ketentuan yang semula diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, yang merupakan amandemen Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (“Peraturan 14/2021”),[1] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) Indonesia kini telah menerbitkan serangkaian ketentuan terbaru yang berisi seperangkat Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (“SMKK”) melalui penerbitan Peraturan No. 10 Tahun 2021 (“PermenPUPR 10/2021”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info