| Issue Number : 4138

Aturan Baru Tentang Perikatan Penunjukan Distributor atau Agen Diatur

Untuk menindaklanjuti penerbitan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan,[1] Menteri Perdagangan ("Menteri") sekarang telah mengeluarkan Peraturan No. 24 tahun 2021 tentang Perikatan Untuk Pendsitribusian Barang oleh Distributor atau Agen (“Peraturan 24/2021”). Pada dasarnya, Peraturan 24/2021 menguraikan ketentuan yang membahas penunjukan pelaku usaha distribusi untuk mendistribusikan barang dari produsen ke pengecer, serta perjanjian untuk penunjukan tersebut.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk menindaklanjuti penerbitan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan,[1] Menteri Perdagangan ("Menteri") sekarang telah mengeluarkan Peraturan No. 24 tahun 2021 tentang Perikatan Untuk Pendsitribusian Barang oleh Distributor atau Agen (“Peraturan 24/2021”). Pada dasarnya, Peraturan 24/2021 menguraikan ketentuan yang membahas penunjukan pelaku usaha distribusi untuk mendistribusikan barang dari produsen ke pengecer, serta perjanjian untuk penunjukan tersebut.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info