| Issue Number : 4128

Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing Diatur Lebih Lanjut

Melanjutkan penerbitan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“PP 34/2021”),[1] Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) telah menebitkan Peraturan No. 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“Permenaker 8/2021”). Pada intinya, Permenaker 8/2021 menjabarkan berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam PP 34/2021 serta mencabut dan menggantikan peraturan yang mengatur hal serupa, yaitu: [2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Melanjutkan penerbitan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“PP 34/2021”),[1] Menteri Ketenagakerjaan (“Menteri”) telah menebitkan Peraturan No. 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“Permenaker 8/2021”). Pada intinya, Permenaker 8/2021 menjabarkan berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam PP 34/2021 serta mencabut dan menggantikan peraturan yang mengatur hal serupa, yaitu: [2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info