| Issue Number : 4107

Kewajiban Menyampaikan Rencana Resolusi Bagi Bank Umum Akhirnya Diatur

Dalam upaya untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian bank gagal, Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2021 tentang Rencana Resolusi Bagi Bank Umum (“PerLPS 1/2021”), yang mewajibkan seluruh bank sistemik dan bank non-sistemik yang ditunjuk oleh LPS (secara bersama disebut sebagai “Bank”) untuk menyusun dan menyampaikan rencana resolusi kepada LPS.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian bank gagal, Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 Tahun 2021 tentang Rencana Resolusi Bagi Bank Umum (“PerLPS 1/2021”), yang mewajibkan seluruh bank sistemik dan bank non-sistemik yang ditunjuk oleh LPS (secara bersama disebut sebagai “Bank”) untuk menyusun dan menyampaikan rencana resolusi kepada LPS.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info