| Issue Number : 4081

Pemerintah Atur Lebih Lanjut Pengecualian Dividen dan Penghasilan Lainnya dari Luar Negeri sebagai Objek PPh

Selain Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021,[1] pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (“Menteri”) No. 18/PMK.03/2021 (“Permenkeu 18/2021”) sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UU Cipta Kerja”), yang menjelaskan berbagai perubahan yang telah diatur dalam UU Cipta Kerja terkait undang-undang perpajakan berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Selain Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021,[1] pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (“Menteri”) No. 18/PMK.03/2021 (“Permenkeu 18/2021”) sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UU Cipta Kerja”), yang menjelaskan berbagai perubahan yang telah diatur dalam UU Cipta Kerja terkait undang-undang perpajakan berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info