| Issue Number : 4070

RUU Omnibus Law Sektor Keuangan: Pengawasan Perbankan Secara Terpadu dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank

Dalam upaya untuk membangun sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan dan akuntabel, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanganan Permasalahan Perbankan, Penguatan Koordinasi dan Penataan Ulang Kewenangan Kelembagaan Sektor Keuangan (“RUU”), yang juga disebut sebagai Omnibus Law Sektor Keuangan.[1] Pada dasarnya, RUU bertujuan untuk memperbarui dan mensinkronisasi kerangka peraturan yang sudah ada berkaitan dengan hal-hal berikut:[2]

  1. Pengawasan perbankan secara terpadu;
  2. Tindak lanjut pengawasan bank;
  3. Penanganan permasalahan bank secara optimal;
  4. Penataan ulang kewenangan kelembagaan; dan
  5. Sanksi atas ketentuan yang mengatur hal-hal yang disebutkan di atas.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk membangun sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan dan akuntabel, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanganan Permasalahan Perbankan, Penguatan Koordinasi dan Penataan Ulang Kewenangan Kelembagaan Sektor Keuangan (“RUU”), yang juga disebut sebagai Omnibus Law Sektor Keuangan.[1] Pada dasarnya, RUU bertujuan untuk memperbarui dan mensinkronisasi kerangka peraturan yang sudah ada berkaitan dengan hal-hal berikut:[2]

  1. Pengawasan perbankan secara terpadu;
  2. Tindak lanjut pengawasan bank;
  3. Penanganan permasalahan bank secara optimal;
  4. Penataan ulang kewenangan kelembagaan; dan
  5. Sanksi atas ketentuan yang mengatur hal-hal yang disebutkan di atas.
......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info