| Issue Number : 4066

Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Ketentuan Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (“JKP”) merupakan konsep baru di Indonesia yang saat ini telah diperkenalkan melalui payung Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”).[1] Dengan latar belakang hal tersebut, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (“RPP”) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (“RPP JKP”) dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pada UU Cipta Kerja.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (“JKP”) merupakan konsep baru di Indonesia yang saat ini telah diperkenalkan melalui payung Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”).[1] Dengan latar belakang hal tersebut, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (“RPP”) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (“RPP JKP”) dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pada UU Cipta Kerja.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info