| Issue Number : 4056

Prosedur Detil Mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Akhirnya Dikeluarkan

Dalam usaha menerapkan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (“POJK 28/2020”),[1] OJK baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran No. 1/SEOJK.05/2021 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (“SEOJK 1/2021”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam usaha menerapkan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (“POJK 28/2020”),[1] OJK baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran No. 1/SEOJK.05/2021 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (“SEOJK 1/2021”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info