Pemerintah pada saat ini sedang dalam proses mempersiapkan 29 Rancangan Peraturan Pemerintah (“RPP”) yang akan menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Proses persiapan ini melibatkan masukan dari publik.[1] Salah satu RPP yang dianggap rampung adalah RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan pelaksanaan dari berbagai ketentuan baru yang diatur dalam UU Cipta Kerja (“RPP tentang Perlindungan Lingkungan Hidup”) dan yang mengubah UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.[2]
......