| Issue Number : 4027

Pemerintah Perbarui Strategi Nasional Keuangan Inklusif

Pada 7 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (“Perpres 114/2020”) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian keuangan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.[1] Sebelumnya, hal ini dibahas secara komprehensif dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 (“Peraturan 82/2016”), yang sekarang telah dicabut dan diganti melalui penerbitan Perpres 114/2020.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada 7 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (“Perpres 114/2020”) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian keuangan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.[1] Sebelumnya, hal ini dibahas secara komprehensif dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 (“Peraturan 82/2016”), yang sekarang telah dicabut dan diganti melalui penerbitan Perpres 114/2020.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info