| Issue Number : 4026

OJK Perbarui Ketentuan Pendirian dan Kepemilikan Perusahaan Pembiayaan

Dalam upaya mendorong perkembangan dan daya saing perusahaan pembiayaan konvensional dan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sekarang telah menerbitkan Peraturan No. 47/POJK.05/2020 (“POJK 47/2020”), yang memperbarui ketentuan yang berkaitan dengan pendirian dan perizinan usaha bagi perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah (secara bersama disebut “Perusahaan”), sebagaimana yang diatur sebelumnya, dalam kerangka berikut:[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya mendorong perkembangan dan daya saing perusahaan pembiayaan konvensional dan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sekarang telah menerbitkan Peraturan No. 47/POJK.05/2020 (“POJK 47/2020”), yang memperbarui ketentuan yang berkaitan dengan pendirian dan perizinan usaha bagi perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah (secara bersama disebut “Perusahaan”), sebagaimana yang diatur sebelumnya, dalam kerangka berikut:[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info