| Issue Number : 4018

Gubernur Jakarta Jelaskan Kriteria, Persyaratan dan Mekanisme untuk Menerapkan Upah Minimum Jakarta 2020 untuk 2021

Untuk meringankan dampak berkelanjutan yang dialami oleh banyak pengusaha akibat kemerosotan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“Jakarta”) telah, dalam kerangka Peraturan Gubernur Jakarta No. 103 Tahun 2020 (Peraturan 103/2020),[1] memperbolehkan pengusaha yang secara ekonomi terkena dampak pandemi untuk mengajukan permohonan untuk menerapkan tarif upah minimum provinsi tahun 2020, bukan tarif upah minimum provinsi 2021.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk meringankan dampak berkelanjutan yang dialami oleh banyak pengusaha akibat kemerosotan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“Jakarta”) telah, dalam kerangka Peraturan Gubernur Jakarta No. 103 Tahun 2020 (Peraturan 103/2020),[1] memperbolehkan pengusaha yang secara ekonomi terkena dampak pandemi untuk mengajukan permohonan untuk menerapkan tarif upah minimum provinsi tahun 2020, bukan tarif upah minimum provinsi 2021.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info