| Issue Number : 4016

Pemerintah Ubah Ketentuan Proyek Strategis Nasional Lebih Lanjut

Dalam upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan proyek strategis nasional dan untuk meningkatan percepatan pembangunan dan penciptaan lebih banyak lapangan kerja, serta untuk memulihkan perekonomian nasional, presiden telah menerbitkan Peraturan No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga (“Perubahan Ketiga”) atas Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional[1] (“Perpres 3/2016”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan proyek strategis nasional dan untuk meningkatan percepatan pembangunan dan penciptaan lebih banyak lapangan kerja, serta untuk memulihkan perekonomian nasional, presiden telah menerbitkan Peraturan No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga (“Perubahan Ketiga”) atas Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional[1] (“Perpres 3/2016”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info