| Issue Number : 4010

OJK Memperkenalkan Ketentuan tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), OJK baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur (“Peraturan 46/2020”). Peraturan baru ini menjadi dasar hukum bagi organisasi perusahaan pembiayaan infrastruktur (“Perusahaan”) yang akan mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan nasional.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), OJK baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur (“Peraturan 46/2020”). Peraturan baru ini menjadi dasar hukum bagi organisasi perusahaan pembiayaan infrastruktur (“Perusahaan”) yang akan mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan nasional.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info