| Issue Number : 3989

Advance Pricing Agreements Diatur Lebih Lanjut: Prosedur Penyelesaian Permohonan, Pelaksanaan, dan Evaluasi

Dalam upaya untuk melaksanakan berbagai ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK.03/2020  tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) (“Peraturan 22/2020”),[1] Direktur Jenderal Pajak (“Direktur Jenderal”) telah menerbitkan Peraturan No. PER-17/PJ/2020 (“Peraturan 17/2020”), yang mengatur ketentuan baru tentang tata cara penyelesaian permohonan, pelaksanaan dan evaluasi kesepakatan harga transfer (“APA”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk melaksanakan berbagai ketentuan yang semula diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK.03/2020  tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) (“Peraturan 22/2020”),[1] Direktur Jenderal Pajak (“Direktur Jenderal”) telah menerbitkan Peraturan No. PER-17/PJ/2020 (“Peraturan 17/2020”), yang mengatur ketentuan baru tentang tata cara penyelesaian permohonan, pelaksanaan dan evaluasi kesepakatan harga transfer (“APA”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info