| Issue Number : 3964

Ketentuan Baru Mengenai Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka: Divisi Kepatuhan Wajib Dibentuk oleh Pialang Berjangka

Dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan direktur kepatuhan dan divisi kepatuhan pialang berjangka,[1] Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi – (“BAPPEBTI”) telah menerbitkan Peraturan BAPPEBTI No. 5 Tahun 2020 (“Perubahan”) sebagai perubahan atas Peraturan BAPPEBTI No. 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan, Tugas, Wewenang dan Kewajiban dari Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka (“Peraturan 7/2017”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan direktur kepatuhan dan divisi kepatuhan pialang berjangka,[1] Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi – (“BAPPEBTI”) telah menerbitkan Peraturan BAPPEBTI No. 5 Tahun 2020 (“Perubahan”) sebagai perubahan atas Peraturan BAPPEBTI No. 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan, Tugas, Wewenang dan Kewajiban dari Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka (“Peraturan 7/2017”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info